Banjir Purwodadi Grobogan – Kenapa?

Mas Purwodadi Banjir lagi  ya mas..? kok tiap musim hujan masalah banjir di wilayah grobogan dari dulu sampai sekarang tdk pernah terselesaikan.  Sudah Dibangun Waduk dan Bendungan tetap saja banjir dan banjir dan semakin tahun justru bajir semakin meluas dan bertambah besar..” celoteh istri kemarin waktu melihat berita di salah satu stasiun TV.  Saya hanya bisa menggelengkan kepala karena tidak tahu harus bilang apa.
Memang bajir  selalu melanda wilayah Kabupaten Grobogan dan dari tahun ketahun bencana banjir semakin meluas dan terus meluas. Dan berbagai macam pemecahan pastinya sudah dipikirkan oleh orang2 yang duduk di kursi empuk di sana. Kami hanya berharap semoga masalah ini akan SECEPATNYA mendapatkan solusi.  seperti yang saya kutif dari koran lokal  Drainase atau saluran pembuangan di Kota Purwodadi perlu penataan ulang menyusul seringnya muncul genangan air di sejumlah tempat di kota tersebut setelah hujan deras.
“Memang perlu penataan ulang dan normalisasi drainase Kota Purwodadi agar genangan air yang sering muncul di sejumlah lokasi di kota ini bisa terkurangi,”  kondisi saluran pembuangan di bundaran Simpang Lima Purwodadi . Bundaran Simpang Lima Purwodadi terutama di depan Foto Mirah, selama ini langganan banjir dan genangan air setiap kali turun hujan deras. Selain lokasi tersebut, genangan air juga terjadi di sejumlah titik di ruas Jalan R Suprapto Purwodadi. Sementara paling parah terjadi di depan Setda dan Kantor Bupati Grobogan. Di lokasi ini selalu banjir jika hujan deras melanda Kota Purwodadi.
·         Hasil analisis terhadap aspek teknis menunjukkan, bahwa penyebab terjadinya banjir/genangan air di Kota Purwodadi adalah karena kapasitas beberapa saluran drainase yang ada tidak mampu menampung debit air limpasan hujan. Penyebab lainnya adalah terjadinya arusbalik pada saat muka air Sungai Lusi tinggi/banjir. Dari 13.026 m keseluruhan panjang saluran primer yang ada, maka sepanjang 9.298 m (71,38%) perlu dilakukan normalisasi dan 3.728 m (28,62%) perlu dilakukan rehabilitasi. Dari keseluruhan panjang saluran sekunder 12.665 m, maka 9.160 m (72,32%) perlu dilakukan normalisasi dan 3.505 m (27,68%) perlu dilakukan rehabilitasi. Sedangkan untuk mengatasi kejadian arus balik, maka diperlukan pembangunan tando dengan dimensi 155 x 100 m dengan kedalaman 5 m dan pengoperasian 3 buah pompa kapasitas 4, 3, dan 2 m3/detik. Untuk mengatasi sedimentasi yang terjadi, diperlukan pengoperasian kembali saluran penggelontor yang sudah ada dan pemeliharaan rutin terhadap saluran.
·         Hasil analisis aspek kelembagaan menunjukkan, bahwa banjir/genangan air yang terjadi di Kota Purwodadi disebabkan oleh belum tersedianya rencana induk sistem drainase. Hal ini mengakibatkan perencanaan yang dilakukan masih bersifat parsial dan tidak bersifat menyeluruh sebagai sebuah sistem. Selain itu penegakan peraturan tataguna lahan dan koordinasi antar instansi belum dilakukan secara maksimal.
·         Hasil analisis aspek peranserta masyarakat menunjukkan, bahwa mayoritas responden bersedia ikut kerja bakti. Disisi lain, kegiatan kerja bakti di masyarakat belum dilaksanakan secara terprogram. Mayoritas responden juga bersedia untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam pemeliharaan saluran drainase. Apabila dilaksanakan akan membebaskan Kota Purwodadi dari genangan air/banjir. Tetapi, penanganan dari aspek teknis harus selaras dengan penanganan aspek kelembagaan dan aspek peranserta masyarakat. Kegagalan penanganan pada salah satu aspek akan berdampak pada tidak berjalannya aspek lain yang telah dilakukan.
Ada beberapa hal disarankan sebagai masukan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Grobogan. Dengan pertimbangan ketersediaan anggaran, apabila pelaksanaan penanganan genangan air/banjir ini dilaksanakan mulai ini, maka program ini disusun dalam beberapa tahapan.
Jika belum tersedianya anggaran yang cukup untuk melakukan rehabilitasi kondisi saluran drainase. Hal ini mengingat, bahwa prioritas pembangunan Kabupaten Grobogan saat ini adalah pada infrastruktur jalan. Namunada hal lain yang dapat dilakukan oleh Pemerintah Daerah :
·         Peningkatan perhatian aparatur terhadap berjalannya sistem drainase.
·         Penyusunan dokumentasi saluran drainase yang ada dan yang sudah dibangun serta inventarisasi saluran drainase yang meluap dan rusak.
·         Penyusunan rencana induk sistem drainase. Tindakan ini diawali dengan pembentukan tim teknis. Tim ini ditugaskan mengelola kegiatan tersebut mulai dari tahap persiapan, pelaksanaan dan penyusunan hasil akhir. Rangkaian kegiatan ini, termasuk didalamnya adalah dengan melakukan studi banding terhadap rencana induk drainase daerah lain yang telah berjalan baik.
·         Penyediaan anggaran secara rutin setiap tahun untuk pemeliharaan, perbaikan, dan peningkatan kondisi saluran drainase.
·         Pengerukan sedimen terutama pada ruas saluran drainase yang meluap pada musim hujan sedangkan secara teknis kapasitasnya cukup.
·         Mengusahakan dana bantuan dari pemerintah provinsi dan pemerintah pusat dalam usaha untuk memenuhi kebutuhan anggaran pengelolaan sistem drainase.
Banjir yang terjadi wilayah Purwodadi – Grobogan karena tidak terbuangnya debit air saluran drainase utama akibat meluapnya Sungai Lusi merupakan banjir periodik 15 tahunan. Dalam hal menangani Masalah Bajir Tentunya Peran serta masyarakat sangat di butuhkan, dan untuk meningkatkan peran serta masyarakt dalam hal pencegahan banjir perlu sosialisasi yang panjang dan cukup berat. Jika  perlu adanya perda yang jelas dan tegas mengenai tata guna lahan, dengan membuat peraturan yang mengendalikan pembangunan di kawasan khusus, seperti yang tertuang dalam rencana tata ruang kota dan penerapan sanksi bagi yang melanggar.
Namun saya yakin, masalah bajir di wilayah Kabupaten Grobogan akan tertanggulangi, teratasi dan tertuntaskan. Salam dan sukses selalu buat Grobogan Tercinta…. @Bali Ndeso bagun NdeSo



ini merupakan data.
sumber : https://purwodadi.wordpress.com/2011/04/13/banjir-purwodadi-grobogan-kenapa/
DotyCat - Teaching is Our Passion