Bidik Adipura, Pemkab Grobogan Siapkan 20 Miliar untuk Pengolahan TPA
GROBOGAN – Kesempatan Pemkab Grobogan untuk meraih
kembali Piala Adipura tahun ini cukup terbuka. Hal ini seiring bakal adanya
penataan kembali Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang di Desa Ngembak,
Kecamatan Purwodadi.
Selama beberapa tahun terakhir, kegagalan dalam meraih
Adipura penyebab utamanya adalah keberadaan TPA. Ini lantaran, cara
pengolahannya dinilai belum memenuhi persyaratan ramah lingkungan.
”Memang kita akui, salah satu poin yang belum maksimal
dalam penilaian Adipura adalah keberadaan TPA. Tahun ini, akan ada kegiatan
penataan TPA yang dananya dibantu dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat (PUPR),” kata Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Kebersihan (DCKTK)
Grobogan M Chanif.
Dia menjelaskan, pengelolaan sampah selama ini masih
memakai model open dumping yang belum ramah lingkungan. Nantinya, cara
penanganan sampah akan memakai model controlled landfill.
Dimana controlled landfill adalah sistem penanganan
sampah yang lebih berkembang dibanding open dumping. Sebab, pada metode ini,
sampah yang datang setiap hari diratakan dan dipadatkan dengan alat barat
menjadi sebuah sel.
Hal ini dilakukan untuk mengurangi bau, lalat, dan
keluarnya gas metan. Selain itu, dibuat juga saluran drainase untuk
mengendalikan aliran air hujan, saluran pengumpul air lindi (leachate) dan
instalasi pengolahannya, pos pengendalian operasional, dan fasilitas
pengendalian gas metan.
”Alokasi dana penataan TPA dari kementerian PUPR ini
nanti kisarannya sekitar Rp 20 miliar. Jadi, untuk DED, lelang dan lainnya
semuanya dari pusat. Kita nantinya akan memberikan pendampingan biaya
operasional yang sedikit lebih mahal dibandingkan motode sebelumnya,” jelasnya.
Chanif menambahkan, sebelum penataan, pihaknya sudah melakukan
persiapan terlebih dahulu. Yakni, menambah perluasan lahan TPA secara bertahap
dalam beberapa tahun terakhir.
Saat ini, luas areal TPA ini bisa mencapai 8,6 hektare
dan rencananya akan diperluas hingga 10 hektare. Perluasan TPA itu dilakukan
lantaran lahan yang bisa dipakai menampung sampah sebelumnya tinggal beberapa
persen saja. (DANI AGUS/SUPRIYADI)
KOMA