Bidik Adipura, Pemkab Grobogan Siapkan 20 Miliar untuk Pengolahan TPA



GROBOGAN – Kesempatan Pemkab Grobogan untuk meraih kembali Piala Adipura tahun ini cukup terbuka. Hal ini seiring bakal adanya penataan kembali Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang di Desa Ngembak, Kecamatan Purwodadi.

Selama beberapa tahun terakhir, kegagalan dalam meraih Adipura penyebab utamanya adalah keberadaan TPA. Ini lantaran, cara pengolahannya dinilai belum memenuhi persyaratan ramah lingkungan.

”Memang kita akui, salah satu poin yang belum maksimal dalam penilaian Adipura adalah keberadaan TPA. Tahun ini, akan ada kegiatan penataan TPA yang dananya dibantu dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR),” kata Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Kebersihan (DCKTK) Grobogan M Chanif.

Dia menjelaskan, pengelolaan sampah selama ini masih memakai model open dumping yang belum ramah lingkungan. Nantinya, cara penanganan sampah akan memakai model controlled landfill.

Dimana controlled landfill adalah sistem penanganan sampah yang lebih berkembang dibanding open dumping. Sebab, pada metode ini, sampah yang datang setiap hari diratakan dan dipadatkan dengan alat barat menjadi sebuah sel.

Hal ini dilakukan untuk mengurangi bau, lalat, dan keluarnya gas metan. Selain itu, dibuat juga saluran drainase untuk mengendalikan aliran air hujan, saluran pengumpul air lindi (leachate) dan instalasi pengolahannya, pos pengendalian operasional, dan fasilitas pengendalian gas metan.

”Alokasi dana penataan TPA dari kementerian PUPR ini nanti kisarannya sekitar Rp 20 miliar. Jadi, untuk DED, lelang dan lainnya semuanya dari pusat. Kita nantinya akan memberikan pendampingan biaya operasional yang sedikit lebih mahal dibandingkan motode sebelumnya,” jelasnya.

Chanif menambahkan, sebelum penataan, pihaknya sudah melakukan persiapan terlebih dahulu. Yakni, menambah perluasan lahan TPA secara bertahap dalam beberapa tahun terakhir.


Saat ini, luas areal TPA ini bisa mencapai 8,6 hektare dan rencananya akan diperluas hingga 10 hektare. Perluasan TPA itu dilakukan lantaran lahan yang bisa dipakai menampung sampah sebelumnya tinggal beberapa persen saja. (DANI AGUS/SUPRIYADI)

KOMA
DotyCat - Teaching is Our Passion