Data : Grobogan Berpredikat Kota Layak Anak
Grobogan bertekad meraih kembali penghargaan Kabupaten atau Kota Layak Anak setelah pada tahun 2009, 2011, 2012 dan 2013 berhasil mendapatkan predikat Kabupaten Layak Anak. Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Grobogan Sugiyanto usai memimpin rapat persiapan penilaian tim penilai KLA di ruang rapat SETDA (9/04/2015).
Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Grobogan Lely Atasti menambahkan bahwa keempat penghargaan yang didapat sebelumnya adalah untuk kategori pratama. Penghargaan itu diberikan karena Pemerintah Kabupaten dinilai telah melakukan upaya konkret terhadap pemenuhan hak sipil anak dan adanya forum anak dari tingkat desa hingga kabupaten. Penghargaan tersebut juga didukung adanya prasarana taman cerdas, eksistensi Peraturan Bupati Grobogan Nomor 7 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak dan terbentuknya Lembaga Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat Desa (LPAD) serta peran serta Karang Taruna dalam perlindungan anak.
Dalam wawancara terkait taman cerdas, Rofido yang merupakan aktivis dongeng anak Grobogan mengatakan “Kegiatan di Taman Cerdas Grobogan sangatlah variatif dan menyenangkan. Di taman cerdas ada kegiatan menggambar, dongeng, seni music dan aneka macam permainan tradisional yang dibagi per kelas. Pemerintah Kabupaten juga sangat welcome bila ada sanggar anak yang ingin mengadakan kegiatan di taman cerdas”Bagi yang ingin berkunjung ke taman cerdas Kabupaten Grobogan berikut ini alamatnya Jalan Untung Suropati Purwodadi (Depan Kantor Plan).
Grobogan harus selalu berbenah. Anggota Tim Fasilitator KLA Jawa Tengah Taufieq Uwaidha mengatakan bahwa Grobogan masih dalam kategori Pratama. Tingkatan selanjutnya adalah Madya, Nindya dan yang paling tinggi adalah Utama. Adapun prestasi Kabupaten dan Kota se Jawa Tengah baru pada tingkatan Nindya. #AkuBanggaGrobogan
Baca Data Lain tentang Kota Purwodadi-Grobogan di label Data. OPO PANTES ?
POJOKSATU.id, GROBOGAN – Penganiayaan anak kembali terjadi. Kali ini di Grobogan, Jawa Tengah. Ibu tiri yang melakukan penganiayaan pada anak karena kesal pada suami.
IP, bocah sembilan tahun, warga Desa Depok, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan ini, juga luka-luka di semua bagian tubuhnya akibat siksaan sang ibu tiri, Prastika Arum Sari.
“Ibu sering memarahi saya memukuli saya. Apalagi setelah ribut sama Bapak. Bapak pergi, saya selalu dipukul,” keluh IP.
Karena sering dipukuli, Iyok langsung melaporkan perilaku Prastika pada neneknya.
Mendengar cerita cucunya, Suwarno kakek korban, pun tak terima. Sang kakek langsung melaporkan perilaku Prastika tersebut ke Mapolres Grobogan.
(kan/ps)