Jagung Impor Siap Didistribusikan ke Pabrik Pakan Daerah Grobogan



Direktur Pakan Ternak Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Nasrullah mengatakan, tindak lanjut hasil pemeriksaan jagung impor di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, bersama tim Bareskrim menunjukkan, jagung itu ilegal. Berdasarkan dokumen yang ada, jagung impor ilegal itu berjumlah total 17.000 ton, termasuk yang ditemukan di pelabuhan Semarang.

Ada dua indikator kuat jagung asal Brasil itu ilegal. Pertama, pengimpor tidak memiliki dokumen rekomendasi dari Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan. Kedua, pengimpor melakukan pelanggaran serta tidak mengindahkan instruksi pemerintah yang telah menunjuk Perum Bulog sebagai pengimpor resmi jagung pada triwulan I-2016 sebanyak 600.000 ton.

"Sedianya, Selasa (19/1), tim saya bersama Bareskrim serta pihak Bea dan Cukai akan mengumumkan secara resmi siapa saja yang terlibat dalam kegiatan impor jagung ilegal asal Brasil itu. Ada penindakan atas pelanggaran impor jagung untuk menegakkan instruksi presiden bahwa hanya Perum Bulog yang berhak melaksanakan impor jagung," ujar Nasrullah.

Petani jagung di Purwodadi, Wardi, menyesalkan adanya jagung impor masuk Jawa Tengah. Ia minta pemerintah daerah untuk melarang jagung itu beredar di pasaran. Penyebabnya, panen jagung awal Desember 2015 cukup melimpah di sejumlah daerah. Panen melimpah itu menyebabkan harga jagung di pasaran turun di kisaran Rp 2.600 per kilogram di tingkat petani.


Menurut Wardi, tugas pemerintah mengantisipasi penurunan harga jagung ke level harga lebih rendah lagi. Dengan masuknya jagung impor itu, kemungkinan harga jagung tetap di kisaran Rp 2.600 per kilogram.

sumber : Kompas
DotyCat - Teaching is Our Passion