Polres Grobogan Kasih “Mata Keranjang”
Grobogan, Harian Grobogan – Polres Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, menertibkan motor yang membawa keranjang. Sebab, hal itu membahayakan dan kegiatan tersebut digelar Polres Grobogan dalam rangka mengurangi angka kecelakaan lalulintas.
Polres Grobogan mengelar razia pengendara sepeda motor yang membawa “bronjong”, Senin (11/1/2016).
Razia yang digelar di sepanjang Jalan Diponegoro Purwodadi, Senin (11/01/2016) tersebut, pantauan di lapangan, sempat membuat takut puluhan pengendara yang membawa bronjong karena khawatir kena tilang.
Akan tetapi, saat petugas dalam operasi itu hanya menghentikan sejenak untuk memasang rambu mata kucing atau scothlightwarna merah pada sisi kanan dan kiri bronjong bagian belakang, mereka lega.
“Kami menghentikan pengendara sepeda motor yang membawa bronjong bukan untuk memeriksa surat kendaraan, SIM dan kelengkapan sepeda motor, melainkan untuk memasang rambu mata kucing,” ungkap Kasat Lantas Polres Grobogan AKP Nur Cahyo, di sela-sela memimpin razia, Senin (11/1/2016).
Pihaknya mengatakan bahwa jumlah pengendara sepeda motor yang membawa bronjong di Grobogan cukup banyak. Pada umumnya mereka adalah pedagang sayur, buah dan bumbu dapur yang hampir malam memadati jalan raya di Grobogan.
Sebagian besar mereka berasal dari desa ke kota, berangkat malam membawa hasil bumi seperti sayur dan buah. Pulangnya Subuh membawa dagangan bumbu dapur untuk dijual ke desa.
“Dari pengamatan kami, bronjong yang dibawa pedagang tersebut cukup membahayakan bersangkutan dan pengendara lain karena memakan ruang cukup lebar. Untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan, kami pasang mata kucing agar,” ungkap Nur Cahyo.
Dijelaskannya, pemasangan mata kucing warna merah padasisi belakang bronjong yang dibawa para pemotor diharapkan bisa mencegah terjadi kecelakaan, karena pengguna jalan dari arah belakang bisa tahu jika kendaran di depannya membawa bronjong.
“Jika kena sorot lampu, mata kucing tersebut memantulkan cahaya, sehingga pengguna jalan dari belakang akan hati-hati,” paparnya.
Selama ini memang banyak pengendara sepeda motor di Grobogan memasang keranjang atau bronjong untuk mengangkut barang. Dampaknya, para pengguna bronjong tersebut rentan kecelakaan.
Oleh karena itu, Polres Grobogan menggelar razia dalam rangka meminimalkan angka kecelakaan pengguna bronjong tersebut. (Red-HG99/Tas-KR).
Purwodadi
Polres Grobogan mengelar razia pengendara sepeda motor yang membawa “bronjong”, Senin (11/1/2016).
Razia yang digelar di sepanjang Jalan Diponegoro Purwodadi, Senin (11/01/2016) tersebut, pantauan di lapangan, sempat membuat takut puluhan pengendara yang membawa bronjong karena khawatir kena tilang.
Akan tetapi, saat petugas dalam operasi itu hanya menghentikan sejenak untuk memasang rambu mata kucing atau scothlightwarna merah pada sisi kanan dan kiri bronjong bagian belakang, mereka lega.
“Kami menghentikan pengendara sepeda motor yang membawa bronjong bukan untuk memeriksa surat kendaraan, SIM dan kelengkapan sepeda motor, melainkan untuk memasang rambu mata kucing,” ungkap Kasat Lantas Polres Grobogan AKP Nur Cahyo, di sela-sela memimpin razia, Senin (11/1/2016).
Pihaknya mengatakan bahwa jumlah pengendara sepeda motor yang membawa bronjong di Grobogan cukup banyak. Pada umumnya mereka adalah pedagang sayur, buah dan bumbu dapur yang hampir malam memadati jalan raya di Grobogan.
Sebagian besar mereka berasal dari desa ke kota, berangkat malam membawa hasil bumi seperti sayur dan buah. Pulangnya Subuh membawa dagangan bumbu dapur untuk dijual ke desa.
“Dari pengamatan kami, bronjong yang dibawa pedagang tersebut cukup membahayakan bersangkutan dan pengendara lain karena memakan ruang cukup lebar. Untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan, kami pasang mata kucing agar,” ungkap Nur Cahyo.
Dijelaskannya, pemasangan mata kucing warna merah padasisi belakang bronjong yang dibawa para pemotor diharapkan bisa mencegah terjadi kecelakaan, karena pengguna jalan dari arah belakang bisa tahu jika kendaran di depannya membawa bronjong.
“Jika kena sorot lampu, mata kucing tersebut memantulkan cahaya, sehingga pengguna jalan dari belakang akan hati-hati,” paparnya.
Selama ini memang banyak pengendara sepeda motor di Grobogan memasang keranjang atau bronjong untuk mengangkut barang. Dampaknya, para pengguna bronjong tersebut rentan kecelakaan.
Oleh karena itu, Polres Grobogan menggelar razia dalam rangka meminimalkan angka kecelakaan pengguna bronjong tersebut. (Red-HG99/Tas-KR).
Purwodadi