Awas Operasi Polisi untuk Pengendara Motor
Grobogan – Warga di Kabupaten Grobogan, diimbau untuk menyiapkan semua dokumen dan kelengkapan kendaraan, sebelum berkendara. Karena mulai Senin (16/5/2016) hari ini hingga 14 hari ke depan, polisi di Kabupaten Grobogan akan memburu para pengendara yang dablek tak mengindahkan aturan lalu lintas.
“Pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2016 ini tidak hanya kita lakukan di wilayah kota saja. Tetapi, kita akan tempatkan juga personel lantas untuk melangsungkan kegiatan di wilayah polsek,” jelasnya.
Menurutnya, dalam operasi petugas kepolisian bakal mengedepankan penindakan berupa tilang bagi pengendara yang melanggar. Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh pengendara kendaraan bermotor agar patuh terhadap aturan lalu lintas. Terutama terkait kelengkapan surat-surat berkendara seperti SIM dan STNK.
Terkait adanya operasi ini, Cahyo menyatakan, jauh-jauh hari sebelumnya, pihaknya sudah menyampaikan sosialisasi pada masyarakat. Yakni, terkait bakal adanya pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2016 yang dilangsungkan selama 14 hari, mulai 16-29 Mei mendatang.
“Sebelumnya, kita sudah sosialisasikan akan adanya pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2016 pada berbagai elemen masyarakat. Selain di tempat keramaian, kita juga menggelar sosialisasi pada komunitas yang ada,” imbuhnya.
Cahyo menambahkan, tujuan kegiatan ini adalah terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas. Selain itu, melalui kegiatan itu diharapkan akan bisa menurunkan angka kecelakaan dan pelanggaran serta meningkatkan kedisiplinan masyarakat, khususnya dalam berlalulintas.
Sumber : Koran Muria
Besaran denda tilang, Klik di sini.
http://grobogankita.blogspot.com/2016/05/Ini-Besaran-Denda-Tilang-di-indonesia.html