Pemkab Grobogan Serap Aspirasi Warganya. Tenan Poraaaa
Grobogan –
Pemkab Grobogan mengeluarkan terobosan berupa Kapsul. Namun kapsul itu bukan
obat, melainkan sebuah program yang bisa menyerap aspirasi maupun kritik dari
masyarakat secara langsung.
Kapsul ini
merupakan singkatan dari Kotak Aspirasi dan Usulan. Program Kapsul ini bisa diakses
masyarakat langsung melalui internet, yakni di alamat www.grobogan.go.id.
Aspirasi dari masyarakat ini yang akan jadi bahan masukan dalam pembuatan
kebijakan atau penyusunan peraturan daerah (perda).
Kabag Hukum
Pemkab Grobogan Moch Fachrudin mengatakan, masyarakat bisa menyampaikan
aspirasi dan keluhannya secara langsung melalui aplikasi Kapsul itu. “Secara
resmi, aplikasi ini akan kita launching hari Jumat (20/5/2016) lusa,” katanya
kepada Koran Muria, Rabu (18/5/2016).
Menurutnya,
melalui aplikasi tersebut akan membuka peran serta masyarakat dalam pembentukan
dan perancangan perda. Sebab, melalui aplikasi itu, masyarakat dapat memberikan
usulan dan masukan, terkait dengan perda yang akan dibuat.
Selama ini,
masyarakat memang sudah dilibatkan dalam pembuatan perda. Namun, penjaringan
aspirasi masyarakat ini dinilai belum bisa optimal.
Hal ini
disebabkan oleh adanya keterbatasan anggaran, waktu, dan SDM. Oleh sebab itu,
produk perda yang dihasilkan belum dapat mencerminkan keinginan seluruh atau sebagian
besar masyarakat.
“Nah, melalui
aplikasi ini akan memudahkan buat masyarakat yang ingin menyampaikan
masukannya. Sebab, masukan ini bisa disampaikan darimana saja melalui jaringan
internet,” imbuhnya.
Meski sudah
ada aplikasi Kapsul, namun metode penjaringan asirasi sebelumnya ketika membuat
perda masih tetap dilakukan. Seperti, meminta masukan dari berbagai elemen
masyarakat serta turun langsung kelapangan.
Editor : Ali
Muntoha
Sumber :
Koran Muria
desain sistem
aspirasi online. Di bawah ini :
http://ojs.amikom.ac.id/index.php/dasi/article/viewFile/159/145
untuk lapor ke presiden
https://www.lapor.go.id/