Prosesi Waisak Ambil Api Di Mrapen
KOMPAS[]com -
Sabanyak 3.800 personel polisi disiagakan untuk mengamankan rangkaian kegiatan
Tri Suci Waisak 2560 BE, di Candi Borobudur Magelang, dan sekitarnya.
Ribuan polisi
yang diterjunkan itu terdiri dari berbagai satuan, mulai dari Brimob, Shabara,
Dalmas, Satuan Lalu lintas, Densus dan Gegana.
"Pengamanan
dilakukan pada setiap aktivitas Wasiak, mulai pengambilan air suci, pengambilan
api abadi, kirab dan lainnya," kata Kepala Polisi Daerah Jawa Tengah Irjen
Polisi Condro Kirono, Kamis (19/5/2016).
Menurut
Condro, Waisak merupakan momentum penting bagi umat Buddha dan masyakarat
sekitar sehingga sangat perlu adanya pengamanan.
Diharapkan,
seluruh kegiatan hari besar umat Buddha ini dapat berjalan lancar dan aman.
"Pengunjung
yang datang ke Candi Borobudur juga perlu dilakukan pengamanan supaya mereka nyaman
dan tertib," ucap Condro.
Lanjut
Condro, pengamanan tidak hanya difokuskan di Candi Borobudur saja, tetapi juga
di daerah lain, yakni di Umbul Jumprit, Kabupaten Temanggung yang menjadi
lokasi pengambilan air suci.
Lalu di
kawasan Jalan Pemuda (Pecinan) Kota Magelang yang dipakai untuk tradisi
Pindapata, dan terakhir di Kabupaten Grobogan sebagai lokasi pengambilan api
abadi.
Kepala Polres
Magelang AKBP Zain Dwi Nugroho menambahkan, untuk Tri Suci Waisak tahun ini,
pihaknya menerjunkan sekitar 1.504 personel. Semua personel disiagakan di
titik-titik yang dipakai untuk prosesi kegiatan Waisak.
Terlebih
Wakil Presiden Jusuf Kalla dipastikan akan menghadiri Dharmasanti Waisak di
Candi Agung Borobudur, Sabtu (21/5/2016) malam.
"Baik
dari Polda Jawa Tengah maupun Polres Magelang sudah ada ploting yang nantinya
akan disiagakan. Di Magelang sendiri fokus di Candi Mendut dan Candi
Borobudur," ujar Zain.
Zain
menjelaskan, pihaknya telah mendirikan dua posko pengamanan di dua kawasan itu.
Sejak beberapa waktu lalu, jajarannya juga sudah mulai melakukan sterilisasi di
lokasi-lokasi utama pelaksanaan Waisak, seperti melakukan razia kendaraan
hingga razia hotel, tempat hiburan dan peneritiban pedagang kaki lima (PKL).
baca juga soal Api Abadi Mrapen :