Warga Koplak Diduga Kumat. Prostitusi, Mabuk, Karaoke
GROBOGAN –
Pernyataan bersama warga koplak dokar/eks stasiun Purwodadi yang ditandatangani
pada 13 Februari 2015 lalu ditagih Pemkab Grobogan.
Saat itu,
warga menandatangani pernyataan tersebut di hadapan Staf Ahli Bupati Bambang
Panji, Ketua FKUB dan Tokoh Masyarakat Thoha Karim Amrullah, dan Satpol PP.
Dalam pernyataan tersebut di antaranya warga mengakui melanggar Perda No. 3
Tahun 2011, No. 13 Tahun 2014 dan Perbub No. 17 Tahun 2013. Surat pernyataan
bersama itu kini dipertanyakan kembali. Sebab, setahun lebih kegiatan yang
mengganggu ketertiban umum itu diduga kembali berlangsung. Yakni penjualan
miras, kafe karaoke liar, hingga praktik prostitusi.
Satpol PP
dengan didampingi Polres Grobogan, Kodim 0717/Purwodadi, serta SKPD terkait
mendatangi tempat itu, baru-baru ini.
Kedatangan
mereka untuk menempelkan selebaran yang berisi dokumen perjanjian antara pemkab
dengan penghuni kloplak dokar itu. ”Di sini kami menempelkan surat pernyataan
bersama warga Koplak Dokar, di Jalan Banyuwono I RT7 RW16 Purwodadi.
Tujuannya
untuk mengingatkan mereka bahwa mereka sudah pernah berjanji akan meninggalkan
tanah bekas stasiun Purwodadi ini,” ungkap Kasi Wasdak Satpol PP Grobogan Agus
Sumarsana.
Dalam surat
tersebut berisi tiga poin, yakni bahwa mengakui telah melanggar Perda Grobogan
Nomor 3/2011 tentang izin gangguan, Perda 13/2014 tentang Ketertiban Umum dan
Perbup 17/2013 tentang Karaoke. Yang kedua warga menyadari dan tidak akan
mengulangi perbuatan mereka. Dan, terakhir berjanji akan meniadakan kegiatan
prostitusi, penjualan miras, serta karaoke ilegal.
Bingung
Pindah ke Mana
”Kami sekadar
mengingatkan mereka, bukan untuk pengusiran. Kami berusaha untuk mengingatkan
terlebih dulu, agar mereka pindah dengan sendirinya,” imbuh Agus.
Namun,
lanjutnya, jika nanti warga di koplak dokar masih bertahan di sana, pihaknya
baru akan mengambil langkah. Hanya, pihaknya tidak menyebutkan target kapan
para penghuni koplak dokar itu harus beranjak pergi dari lokasi tersebut.
Sementara itu, salah satu perwakilan warga koplak dokar, Jamal mengatakan,
pihaknya masih bingung mau pindah ke mana.
Dijelaskan
Jamal, di lokasi tersebut terdapat 20 keluarga, dengan 200 jiwa. ”Kami akan
menepati janji kami, asalkan sudah diberi tempat untuk pindah. Sampai sekarang,
Pemkab tidak memberi solusi, kemana kami harus pindah. Kalau kami diusir begitu
saja terus kami harus mencari makan di mana,” ujar Jamal. (zul-74)
Sumber : Suara Merdeka