Tuh Kan, Bawa Kabur Mobil Rental, Wakil Ketua Komisi B DPRD Grobogan Dicopot
Grobogan
– Setelah dilaporkan ke Polrestabes Semarang, karena membawa kabur mobil milik
pengusaha rental di Kota Semarang, Wakil Ketua Komisi B DPRD Grobogan, Decky
Kennedi, Senin (30/5/2016) dicopot dari jabatannya. Ia dicopot sebagai wakil
ketua Komisi B dalam sebuah sidang paripurna.
Meski
demikian, pencopotan itu disebut tak ada kaitannya dengan kasus hukum yang
menimpa politisi PDI Perjuangan itu. Decky dicopot dari jabatannya, karena
jarang ngantor dan dinilai tak menjalankan tugasnya dengan baik.
Meski
dicopot sebagai wakil ketua Komisi B, Decky tetap menjadi anggota dewan biasa.
Pengumuman pencopotan jabatan Decky disampaikan Ketua DPR Grobogan Agus Siswa, yang
memimpin sidang paripurna.
“Keputusan
ini berdasarkan surat keputusan dari DPC PDIP Grobogan nomor 12/R/PDI-P/V/2016
tertanggal 30 Mei 2016. Isinya, berupa usulan pemberhentian saudara Decky dari
jabatan Wakil Ketua Komisi B DPRD Grobogan,” kata Agus.
Sidang
paripurna akhirnya sempat diskors beberapa saat untuk memberi kesempatan pada
anggota komisi B untuk menentukan nama pengganti Decky. Dari rapat yang
dilakukan akhirnya disepakati nama Bambang Ismoyo dari PDIP sebagai penggantinya.
Ketua
Fraksi PDIP DPRD Grobogan, Heru Santosa mengatakan, pergantian itu dilakukan
sebagai bentuk sanksi terhadap Decky. Karna sejak dipercaya sebagai Wakil Ketua
Komisi B sejak Februari 2016 lalu, Decky jarang ngantor.
“Dari
kondisi ini, partai melalui fraksi akhirnya menjatuhkan sanksi tersebut. Dengan
demikian, mulai hari ini, Decky hanya menjabat sebagai anggota komisi B,”
tegasnya.
Disinggung
apakah sanksi itu ada kaitannya dengan kasus hukum yang menimpa Decky, Heru
menyatakan tidak berkaitan. “Soal itu adalah urusan pribadi yang bersangkutan.
Jadi tidak berkaitan,” imbuhnya.
Sementara
itu, Decky Kennedi yang dimintai komentarnya menyatakan, bisa menerima
keputusan tersebut. Dia juga mengakui kalau tingkat kehadirannya cukup minim
sejak dipercaya jadi Wakil Ketua Komisi B. Sebab, ada beberapa persoalan keluarga
yang harus diselesaikan.
“Sebagai
petugas partai, saya siap menerima keputusan ini. Adanya keputusan ini akan saya
jadikan pelajaran,” akunya.
Disinggung
soal kasus pelaporan yang dilakukan pengusaha mobil rental dari Semarang
terhadap dirinya, Decky menyatakan sudah diselesaikan. “Masalah itu sudah saya
selesaikan,” cetusnya.
Sumber
: Koran Muria Editor : Ali Muntoha