Awas Defisit, Anggaran Belanja Pemkab Grobogan Naik Ratusan Juta di Perubahan APBD 2016
Koran
Muria, Grobogan – Anggaran yang
disiapkan Pemkab Grobogan untuk kebutuhan belanja pad atahun 2016 ini mengalami
perubahan. Terjadi kenaikan anggaran belanja mencapai ratusan juta rupiah.
Hal
ini tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2016
yang disyahkan DPRD Grobogan, dalam siding paripurna Selasa (2/8/2016) malam
tadi. Anggaran belanja yang semula dalam APBD murni sebesar Rp 2,249 triliun,
naik dan bertambah sebesar Rp 203 juta lebih.
Kenaikan beban
belanja ini juga diiringi dengan target pendapatan yang dalam APBD perubahan
ditarget juga naik sebesar Rp 203 juta lebih, dari semula sebesar Rp 2,203
triliun lebih. Dengan kondisi ini diperkirakan tak akan terjadi defisit
anggaran.
Dalam
perubahan APBD itu, semua fraksi di DPRD Grobogan menyatakan persetujuan
terhadap hasil pembahasan APBD perubahan yang dilakukan Pansus III.
Bupati
Grobogan Sri Sumarni mengatakan, keputusan bersama tentang persetujuan APBD
perubahan ini berdampak baik bagi upaya peningkatan pembangunan daerah.
Selanjutnya, kesepakatan bersama antara dewan dan pemkab dalam perubahan APBD
ini akan dimintakan evaluasi pada Gubernur Jawa Tengah.
Evaluasi
ini perlu dilakukan agar tercapai keserasian antara kebijakan daerah dan kebijakan
nasional.
“Kami
sampaikan terima kasih pada anggota dewan atas selesainya pembahasan APBD
perubahan tahun 2016 ini. Kami juga meminta kepada dinas-dinas terkait supaya
segera melaksanakan pembangunan yang bersifat fisik supaya dapat diselesaikan secepatnya,
sehingga tidak molor melewati tahun anggaran 2016,” katanya.