Berani, Warga Ngaringan Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak
GROBOGAN – Lantaran tak kunjung
diperbaiki, warga Desa Tanjungharjo, Kecamatan Ngaringan, Kabupaten Grobogan,
menanam pohon pisang dan talas di jalan rusak. Jalan itu menjadi jalur
alternatif ke Kabupaten Pati dan Blora. Tak hanya ditanami pohon, jalan yang
sebagaian besar digenangi air itu juga ditebari benih ikan.
Aksi tersebut dilakukan agar
pemerintah memberikan perhatian kepada warga desa tersebut. Menurut warga
setempat, Sukarman, pihaknya sudah sering mengadu dan berharap agar segera
dibangun jalan. Namun, keinginan warga tersebut tak kunjung direalisasikan.
Akses jalan yang juga menjadi batas antara desa dan kawasan hutan itu
kondisinya makin parah. ”Setelah diguyur hujan, jalan menjadi becek dan licin.
Selain itu, jalan tersebut juga banyak genangan air. Kami berharap aksi ini
menjadi langkah tepat untuk mendapatkan perhatian pemerintah,” katanya,
kemarin.
Wakil
di DPRD
Padahal, lanjut Sukarman, di
kecamatan tersebut yang masuk dalam Dapil IV memiliki 10 wakil di DPRD
Grobogan. Yakni, Wakil Ketua DPRD Anang Prasetyo Daryono dari partai Gerindra,
Sumadi (Nasdem), Sukanto (PKB), Bambang Guritno, Bukhori, Siswati Budhiyani
(ketiganya PDIP), Muhammad Sidiq (Golkar), Sri Wiyati (Demokrat), Sriyanto
(PPP), Sumarli (Hanura). ”Warga terpaksa menanam pohon pisang dan talas serta
menyebar ikan di tengah jalan, karena kondisinya lebih mirip sebagai kolam
ikan.
Anggota DPRD yang terpilih dari
dapil di sini harusnya lebih perhatian. Jangan hanya janji-janji saja,”
tandasnya. Keluhan senada diungkapkan Musrikah. Melalui aksi ini, warga
berharap supaya pemerintah segera membangun jalan di desa Tanjungharjo. ”Jalan
ini merupakan jalur alternatif menuju Kabupaten Blora dan Pati. Jika jalan
diperbaiki, warga optimistis sektor ekonomi akan meningkat. Semoga segera dibangun
jalan yang memadai.” (zul-74)
Satire Pohon Pisang di Jalan Rusak
Kondisi
infrastruktur menjadi bagian tak terpisahkan dari aktivitas warga. Sebegitu
pentingnya terasa ketika terjadi kerusakan – terutama jalan – dalam bentuk
respons cepat warga. Ada yang membahas di tingkat RT, kelurahan, kecamatan. Ada
pula yang mengadu langsung kepada lembaga perwakilan rakyat dan instansi terkait
di struktur pemerintahan.
Sering
pula, mereka mengunggah gambar disertai keterangan singkat melalui akun di
media sosial. Belakangan ini semakin jamak dijumpai protes masyarakat atas
kondisi jalan rusak. Namun, mereka tak lagi menempuh jalur formal. Mereka
memilih caranya sendiri sebagai ungkapan satire atas kondisi yang tidak kunjung
membaik. Jalan rusak itu ditanami pohon pisang.
Banyak
makna dari tindakan menanam pohon di jalan raya. Intinya adalah kejengkelan
karena keluhan kepada perangkat pemerintah tak mendapat tanggapan hingga
berbulan- bulan. Menanam pohon pisang dimaknai pula sebagai sindiran bahwa
jalan raya tak ada bedanya dengan ladang. Tetapi yang pasti, pohon pisang
menjadi penanda jalan rusak.
Pengguna
jalan jangan sampai terperosok. Sering warga memasang drum bekas di jalan
rusak, seperti jamak dilakukan pekerja ketika mengaspal jalan. Namun, menanam
pohon pisang lebih kerap kita temui. Warga mendeskripsikan sindiran: ini kebun,
bukan jalan raya. Pohon pisang tentu tidak bisa tumbuh di jalan raya beraspal
atau bercor beton. Jalan raya sudah pasti bukan kolam untuk memelihara ikan.
Ya,
warga Desa Tanjungharjo, Kecamatan Ngaringan, Grobogan memilih menanam pohon
pisang dan menebar benih ikan di jalan alternatif antara Pati dan Blora itu.
Penyebabnya keinginan warga agar jalan segera diperbaiki tak kunjung
terealisasi, kendati telah mengadu kepada wakil rakyat. Protes menanam pohon di
jalan rusak tak hanya oleh warga Grobogan.
Misalnya,
Mei lalu warga Dusun Sanggir, Desa Paulan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar
menanami lubang jalan dengan aneka jenis pohon, menempatkan bangku panjang,
sepeda, sampai sepeda motor, di tengah lubang jalan yang lebar. Februari, warga
sekitar jalan Lingkar Kota Kecamatan Delanggu, Klaten menanam pohon pisang dan
meletakkan kandang ayam di badan jalan. Aksi-aksi tersebut perlu mendapat tanggapan
dari pembuat kebijakan.
Kita
memahami proses lelang pekerjaan fisik memerlukan tahapan dan prosedur detail.
Pemegang proyek tak ingin terjerat dalam kasus hukum karena kelalaian
administratif. Tapi warga perlu mendapat kepastian atas dana APBD yang salah
satunya dihimpun dari pajak rakyat. Tepat kiranya perbaikan jalan dimasukan
dalam kegiatan fisik utama sebagai penunjang kegairahan ekonomi warga. Sumber :
http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/satire-pohon-pisang-di-jalan-rusak/
dan http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/warga-tanam-pohon-pisang-di-jalan-rusak/