Pelayanan BPJS Grobogan Dinilai Lamban
GROBOGAN- Pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan
Sosial (BPJS), dinilai lamban dan banyak dikeluhkan masyarakat. Banyak warga
mengaku kesulitan untuk memperoleh jaminan kesehatan tersebut.
Kelambanan pelayanan tersebut, didapati Bupati
Grobogan Sri Sumarni, ketika melakukan inpeksi mendadak (sidak) ke BPJS
Kesehatan. Di sana bupati melihat banyak warga harus antre berjam-jam. Mereka
juga tidak dapat langsung memperoleh kartu, walaupun sudah memenuhi semua
persyaratan, termasuk membayar iuran perdana di bank.
Dalam sidak tersebut, Bupati juga menyambangi meja
pelayanan. Saat ditanya mengenai kelambanan pelayanan tersebut, petugas di
tempat tersebut mengatakan pelayanan sudah sesuai prosedur. Kartu yang tidak
bisa jadi, disebabkan masih melakukan beberapa proses. ”Tidak bisa langsung
Ibu, karena harus melakukan beberapa proses. Pertama melakukan pembayaran di
bank, kemudian menunggu selama 14 hari. Kalau kartu habis, akan diganti e-id
untuk sementara waktu,” kata Andi, petugas pelayanan tersebut. Sri Sumarni pun,
kemudian meminta agar pimpinan BPJS Kesehatan menemuinya.
Itu dilakukan agar dapat mencari solusi, agar
pelayanan kepada warga bisa menjadi lebih baik. ”Awalnya kami khawatir, kalau
ada kartu BPJS palsu. Pelayanan juga kurang memuaskan. Kalau memang sulit, saya
akan kerahkan lurah-lurah lagi, untuk maksimalkan Jamkesda, karena sakit tidak
bisa diundur,” kata dia.
Mengeluh
Sementara itu, sebelumnya banyak pihak mengeluh
kepada Bupati, mengenai pelayanan BPJS Kesehatan. Ketua Demang Manunggal
Grobogan Priyo Hutomo, mengaku merasa dipersulit BPJS, untuk menguruskan
warganya yang tengah sakit. Kondisi itu berbeda dengan sosialisasi yang pernah
dia dapatkan sebelumnya. Yakni, kepala desa dapat membantu warganya untuk
mengurus KIS yang salah data itu. ”Dulu saat sosialisasi KIS yang salah data
itu, bisa digantikan dengan surat pengantar desa.
Lha kok sekarang ditolak rumah sakit dan kami
diminta untuk mengurusnya ke BPJS. Adapun di BPJS, kami dipersulit. Ini tidak
seperti yang digembor-gemborkan dulu,” kata Kepala Desa Sengonwetan itu,
kemarin.
Saat mengurus itu, dia sudah menugaskan dua staf
pada waktu berbeda. Staf tersebut juga telah menunjukkan bukti surat kuasa
warga yang sakit. Bahkan dia juga datang ke BPJS. Tetapi dari berbagai upaya
itu, pihak BPJS tidak memberikan jawaban memuaskan. ”Dari BPJS bilang, harus
yang bersangkutan sendiri untuk mengurus kartunya. Lha yang sakit ini janda
ditinggal mati suaminya. Satu anaknya masih sekolah di MTs. Masa saya sebagai
kepala desanya tidak boleh menguruskan warga yang terkena kesusahan,” keluhnya
(zul-63)
Ada warga yang juga memiliki pengalaman seperti ini
? bias di ceritakan di komentar di bawah ini. Terima kasih, semoga Grobogan
semakin Maju. Sumber : http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/pelayanan-dinilai-lamban/